Senin, 21 Maret 2011

Tujuan Disiplin Kerja Guru

                                    
                                             Tujuan Disiplin Kerja Guru
Disiplin kerja yang berlaku bagi guru dan Pegawai Negeri Sipil lainya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 1980 dinyatakan bahwa “Tujuan hukuman disiplin adalah untuk memperbaiki dan mendidik Pegawai Negeri Sipil yang melakukan pelanggaran disiplin”. Sedangkan  pendapat lain mengemukakan bahwa “Tujuan disiplin adalah agar kegiatan sekolah dapat berlangsung secara efektif dalam suasana tenang, tenteram dan setiap karyawan dalam organisasi sekolah merasa puas karena terpenuhi kebutuhannya”.
Berdasarkan pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan disiplin yang dimaksud untuk mendidik para guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya agar tercapai situasi yang tentram dalam proses belajar mengajar.
                         

1 komentar:

Unknown mengatakan...

kalo manfaat disiplin kerja apa mbak?

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best CD Rates