Rabu, 02 Maret 2011

Sistem Pengelolaan dan Penjaminan Mutu Jurusan BK IKIP Mataram

            Sistem Pengelolaan  dan Penjaminan Mutu Jurusan BK IKIP  Mataram
1.     Sistem Pengelolaan
Pengelolaan  ini didasarkan atas empat bidang yaitu: tujuan perencanaan, faktor perencanaan, strategi perencanaan dan tahap perencanaan. Tujuan perencanaan diarahkan untuk penyempurnaan dan pemantapan lembaga dan pengembangan progam. Adapun faktor perencanaan mengacu pada potensi yang dimiliki oleh IKIP Mataram yaitu mahasiswa, staf akademik, karyawan non akademik, organisasi dan administrasi, perpustakaan, sarana dan prasarana, Laboratorium, alat perlengkapan, kurikulum,  penelitian, kemahasiswaan dan keuangan; sedangkan strategi perencanaan merujuk pada penetapan sasaran-sasaran pendirian dan usaha yang akan dilaksanakan yang tersusun dalam bentuk rencana pengembangan yang diterapkan dalam dua tahap perencanaan yakni perencanaan jangka panjang dan jangka pendek. Mengacu pada perkembangan yang ada, Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan senantiasa berupaya menyelenggarakan dan memantapkan pelaksanaan program strata satu yang memungkinkan multi entry dan multi exit.
          Sistem pengelolaan fungsional dan operasional program studi mencakup planning, organizing, staffing, leading, controlling dalam kegiatan  internal maupun eksternal.
               Secara kelembagaan Program Studi Bimbingan dan Konseling melaksanakan tugas-tugas teknis yang telah disepakati melalui rapat Senat Fakultas. Di antara tugas-tugas tersebut antara lain :
1.         Menyiapkan Konsep Offering Jadwal perkuliahan.
2.         Menyiapkan konsep tentang kajian relevansi kurikulum untuk diusulkan dalam proses revisi kurikulum yang disesuaikan dengan pengguna yaitu sekolah dan masyarakat.
3.         Menyiapkan konsep evaluasi diri dalam proses pembelajaran
4.         Menetapkan nama dan jumlah dosen Pembina mata kuliah setiap semester
5.         Mengkoordinasi pelaksanaan PBM secara simultan dan berkelanjutan untuk dapat dievaluasi
6.         Meminta pada para dosen untuk menyiapkan Silabus dan SAP yang akan dipergunakan sebagai bahan acuan mengajar selama 1 semester.
7.         Mengkoordinasi penyelenggaraan Perkuliahan sampai kepada layanan KRS dan KHS.
8.         Berfungsi sebagai jembatan bagi mahasiswa dalam menyalurkan aspirasi kepada fakultas dan institute.
9.         Melaporkan penyelenggaraan proses pembelajaran kepada Ketua Jurusan dan PD I dalam setiap semester.

2.    Penjaminan Mutu

Pengelolaan mutu secara internal pada tingkat Program Studi dilakukan melalui kegiatan :
a.       Kajian dan pengembangan kurikulum oleh Tim Pengembang Kurikulum dan diseminarkan di tingkat Program Studi, Fakultas, maupun institut.
b.      Monitoring dilakukan dengan menggunakan kartu kendali kegiatan belajar mengajar setiap mata kuliah yang berisi hari/tanggal, jam, tatap muka ke, pokok bahasan, metode, tanda tangan dosen dan ketua jurusan, dan diketahui oleh Pembantu Dekan I
c.     Mekanisme balikan bagi mahasiswa dosen dilakukan melalui Dialog Terbuka antara mahasiswa, dosen, dan pimpinan Fakultas, serta dialog-dialog yang dilakukan secara informal.
 Upaya pengembangan staf pengajar baik dari segi jumlah maupun mutunya dilakukan dengan merekrut dosen baru yang relevan dengan bidang studi. Jurusan juga memberikan kesempatan pendidikan lanjutan bagi dosen tetap pada jenjang yang lebih tinggi (S2) di dalam negeri. Upaya pengendalian kinerja dosen, dilakukan dengan himbauan yang menggugah untuk mengembangkan prakarsa mandiri. Umpan balik atas pengajaran, disiplin dan substansi mata kuliah ditelusuri dari kesesuaian rencana yang tertuang dalam silabus mata kuliah dan masukan dari mahasiswa yang disampaikan kepada unsur pimpinan. Interaksi dosen dan mahasiswa di luar perkuliahan, tidak diatur dalam kurikulum selain yang ditetapkan dalam kegiatan kurikuler. Para mahasiswa atas inisiatifnya berkesempatan untuk berinteraksi dengan dosen setiap waktu sesuai dengan kesepakatan antara dosen dengan mahasiswa yang bersangkutan. Dengan rasio dosen-mahasiswa yang cukup saat ini yaitu: 1:40 orang kualitas dan kuantitas interaksi dapat berlangsung cukup optimal baik melalui perkuliahan, perwalian (PA), praktik maupun penulisan karya ilmiah.

Pengelolaan mutu secara internal pada tingkat Program Studi dilakukan melalui kegiatan kajian dan pengembangan kurikulum oleh Tim Pengembang Kurikulum dan diseminarkan di tingkat Program Studi, Fakultas, maupun Instansi terkait. Monitoring dilakukan dengan menggunakan kartu kendali kegiatan belajar mengajar setiap mata kuliah yang berisi hari/tanggal, jam, tatap muka ke, pokok bahasan, metode, tanda tangan dosen dan ketua jurusan, dan diketahui oleh Pembantu Dekan I.Mekanisme balikan bagi mahasiswa dosen dilakukan melalui Dialog Terbuka antara mahasiswa, dosen, dan pimpinan Fakultas, serta dialog-dialog yang dilakukan secara informal.
Dengan pengelolaan penjaminan mutu yang demikian, memberi kontribusi pada penjaminan mutu tingkat fakultas. Pada setiap semester, penjaminan mutu yang dilakukan program studi dilaporkan pada badan penjaminan mutu yang terdapat di fakultas dan universitas untuk dapat dipertanggungjawabkan selama proses KBM.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best CD Rates