Selasa, 15 Maret 2011

Kedisiplinan Guru dalam Proses Belajar Mengajar

                                  Kedisiplinan Guru dalam Proses Belajar Mengajar
            Konsep disiplin berkaitan dengan tata tertib, aturan, atau norma dalam kehidupan bersama (yang melibatkan orang banyak). Menurut Moeliono disiplin artinya adalah ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan tata tertib, aturan, atau norma, dan lain sebagainya. Sedangkan pengertian guru adalah suatu komponen manusia dalam proses belajar mengajar yang ikut berperan aktif dalam usaha pembentukan sumber daya manusia” (Sardiman, 2001: 123). Sedangkan Dimyati (2000: 25) dalam bukunya mengatakan bahwa “Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid baik secara individual maupun klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Ini berarti bahwa seorang guru minimal harus memiliki dasar-dasar kompetensi sehingga memiliki wewenang dan kemampuan dalam menjalankan tugasnya terutama agar dapat meningkatkan suasana belajar yang kondusif”.
Dalam rangka peningkatan disiplin guru, ada tiga hal yang perlu diperhatikan oleh seorang guru, yaitu:
1.         Kehadiran    
2.         Pelaksanaan tugas (kegiatan)
3.         Program tindak lanjut (Dirjen Dikdasmen, 1996: 10-17
Untuk lebih jelasnya ketiga hal tersebut di atas dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.      Kehadiran
a.       Hadir di sekolah 15 menit sebelum pelajaran dimulai dan pulang setelah jam pelajaran selesai.
b.      Menandatangani daftar hadir.
c.       Hadir dan meninggalkan kelas tepat waktu.
d.      Tidak meninggalkan sekolah tanpa seizin Kepala Sekolah.
e.       Mencatat kehadiaran siswa setiap hari.

2.      Pelaksanaan tugas (kegiatan)
a.       Mengatur siswa yang akan masuk kelas dengan berbaris secara teratur.
b.      Melaksanakan semua tugasnya secara tertib dan teratur.
c.       Membuat program catur wulan.
d.      Membuat persiapan mengajar sebelum mengajar.
e.       Mengikuti upacara, peringatan hari besar agama/nasional dan acara lainnya yang diselenggarakan oleh sekolah.
f.       Memeriksa setiap pekerjaan atau latihan siswa serta mengembalikan kepada siswa.
g.      Menyelesaikan administrasi kelas secara baik dan teratur.
h.      Tidak mengajar di sekolah lain tanpa seizin tertulis dari pejabat yang berwenang.
i.        Melaksanakan ulangan harian minimal 3 kali dalam satu catur wulan dan ulangan umum setiap akhir catur wulan.
j.        Tidak merokok selama berada di lingkungan sekolah.
k.      Mengisi buku batas pelajaran setiap selesai mengajar.
l.        Mengisi buku agenda guru.
m.    Berpakaian olahraga selama memberikan pelajaran praktek olahraga Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
n.      Mempersiapkan dan memeriksa alat yang akan dipergunakan dalam pelajaran/praktek Pendidikan Jasmani dan Kesehatan serta mengembalikan pada tempat semula.
o.      Mengawasi siswa selama jam istirahat.
p.      Mengikuti senam yang dilaksanakan bersama-sama siswa di sekolahnya.
q.      Berpakaian rapi dan pantas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
r.        Melaksanakan 5 K.

3.      Program Tindak Lanjut
a.       Memeriksa kebersihan anak secara berkala.
b.      Membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar dan memberikan program pengayaan kepada yang mempunyai kecakapan lebih.
c.       Mengatur pemindahan tempat duduk siswa secara berkala (Dirjen Dikdasmen, 1996: 27-29).

Dari uraian tersebut di atas, jelaslah bahwa kedisiplinan guru merupakan suatu ketaatan (kepatuhan) guru terhadap tata tertib (aturan) yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya sebagai tenaga pendidik dalam proses belajar mengajar di sekoah.
Berkenaan dengan hal itu, maka teori dasar yang dikembangkan sebagai dimensi dan indikator kedisiplinan guru dalam proses belajar mengajar adalah mencakup tiga aspek, yaitu kehadiran, pelaksanaan tugas (kegiatan) dan program tindak lanjut, dengan alasan untuk mengetahui sejauhmana tingkat kedisiplinan guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik di sekolah.

    Sumber  :
   1.   Dimyati dan Mudjiono, 1999, Belajar dan Pembelajaran, Jakarta: PT. Rineka Cipta.

2.   Dirjen Dikdasmen, 1996. Pengelolaan Sekolah di Sekolah Dasar, Jakarta: Depdikbud.

3.  Sardiman, AM, 2001. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

mbak ani, maaf mbak saya lagi nyari buku yg Dirjen Dikdasmen, 1996. Pengelolaan Sekolah di Sekolah Dasar, Jakarta: Depdikbud.. di online shoop manapun ggk ada ya..klo boleh tau itu buku atau jurnal?

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best CD Rates