Hakekat Prustasi
Frustrasi adalah keadaan batin seseorang, ketidakseimbangan dalam jiwa, suatu perasaan tidak puas karena hasrat/dorongan yang tidak dapat terpenuhi dimana suatu kebutuhan tidak bisa terpenuhi (Purwanto, 2006: 127). Sedangkan menurut Sukardi (1995) mengatakan bahwa "Frustrasi adalah satu keadaan dimana seseorang tidak dapat mencapai apa yang diinginkannya atau tidak dapat memenuhi kebutuhannya".
Dari pengertian di atas maka, dapat dipahami bahwa frutrasi merupakan ketidakpuasan, kekecewaan dan tidak terpenuhinya kebutuhan pokok dalam hidup, baik kebutuhan jasmani maupun kebutuhan rohani.
Dalam buku Pengantar Psikologi dijelaskan bahwa "Frustasi tidak peduli apakah itu disebabkan oleh hambatan lingkungan keterbatasan pribadi, atau konflik-dapat menimbulkan akibat yang mungkin" (Taufiq, dkk, 1983: 204).
Dari pendapat di atas dapat dikemukakan sebuah contoh bahwa apabila seorang siswa melakukan suatu kegiatan seperti mengikuti ujian akhir semester, dan ternyata lulus, maka dia akan merasa puas dan bahagia. Tetapi apabila ternyata kegiatannya itu tidak mencapai tujuan yang diharapkan (ujian akhirnya tidak lulus), maka ia akan merasa kecewa. Jika kekecewaan tersebut berulang-ulang dan mengganggu keseimbangan psikisnya, baik emosi maupun tindakannya, berarti individu tersebut sudah berada dalam keadaan frustasi.
Sumber :
1. Sukardi, Dewa Ketut, 1995. Proses Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah Untuk Memperoleh Angka Kredit. Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1995
2. Purwanto, Ngalim, M., 2006. Psikologi Pendidikan, Bandung, Penerbit PT. Remaja Rosdakarya.
3. Taufiq, dkk, 1983. Pengantar Psikologi Edisi Kedelapan Jilid 2, Jakarta: Erlangga.
0 komentar:
Posting Komentar