Hakekat Pembelajaran
Pembelajaran didefinisikan sebagai proses pengembangan pengetahuan, keterampilan atau sikap baru pada saat seorang individu berinteraksi dengan informasi dan lingkuingan. Sedangkan menurut pendapat lain menjelaskan bahwa pembelajaran adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, fasilitas, perlengkapan dan prosedur yang saling mempengaruhi tujuan pembelajaran.
Berdasarkan definisi diatas, bahwa pembelajaran merupakan suatu proses belajar mengajar yang dilakukan pada lingkungan pendidikan dengan melibatkan murid, guru, sarana dan prasarana (kelas, meja,bangku, dan sebagainya), mata pelajaran dan sebagainya yang memiliki keterkaitan dan daya dukung satu sama lainnya dalam penciptaan suasana pembelajaran dalam pendidikan pembelajaran merupakan suatu proses belajar mengajar yang bukan hanya menitik beratkan pada startegi belajar mengajar. Akan tetapi, melibatkan banyak aspek/komponen yang saling terkait dalam proses belajar mengajar.
Sumber :
1. Wasis, 2002, Penelitian Terintegrasi Berbasis Kompetensi, Jakarta: Diknas.
2. Hamalik. 2001, Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara.
0 komentar:
Posting Komentar