Minggu, 06 Maret 2011

Hakekat Belajar

                                                                           Hakekat  Belajar
Menurut Gagne, belajar merupakan kegiatan yang kompleks hasil belajar berupa kapabilitas. Setelah belajar orang memiliki keterampilan, pengetahuan, sikap, dan nilai. Timbulnya kapabilitas  tersebut adalah  dari  stimulasi yang berasal dari lingkungan, dan  proses kognitif yang dilakukan oleh pebelajar. Dengan demikian belajar adalah seperangkat proses kognitif yang mengubah sifat stimulasi lingkungan, melewati pengolahan informasi, menjadi kapabilitas baru. Merujuk pemahaman diatas, bahwa belajar itu adalah menimbulkan suatu perubahan tingkah laku yang relatif tetap dan perubahan itu dilakukan lewat kegiatan, atau usaha yang disengaja.
Jadi, yang dimaksud dari minat belajar adalah “ Aspek psikologi seseorang yang menampakkan diri dalam beberapa gejala, seperti gairah, keinginan, perasaan suka untuk melakukan proses perubahan tingkah laku melalui berbagai kegiatan yang meliputi mencari pengetahuan dan pengalaman, dengan kata lain, minat belajar itu adalah perhatian, kesiapan, perasaan, ketertarikan seseorang (siswa) terhadap belajar  yang ditunjukkan melalui keantusiaan, partisipasi dan keaktifan dalam belajar.
Sumber :

1.         Slameto,  2010, Belajar & Faktor-Faktor  yang Mempengaruhi,  Jakarta :  Rineka Cipta.

2.         Gagne, dalam  Dimyanti dan Mudjiono,  2002,  Belajar dan Pembelajaran,   Jakarta: Rineka Cipta.  

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best CD Rates