Fungsi Kepala Sekolah
Kepala sekolah sebagai pelaksana pemimpin pendidikan di sekolah harus memiliki kemampuan dan keterampilan yang dapat diperaktekkan dalam tugas sehari-hari, dengan demikian kepala sekolah sebagai pemimpin dalam lembaga pendidikan dapat menerapkan kepemimpinannya.
Dalam rangka menciptakan kondisi yang memungkinkan siswa dapat mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien, maka seluruh sumber daya pendidikan yang ada di sekolah perlu dikelola dan didayagunakan seoptimal mungkin. Sumber daya pendidikan yang berupa manusia (guru), sarana dan prasarana, metode dan sebagainya, harus diorganisasi, diinteraksi, dikoordinasikan dan diarahkan demi tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini hanya dapat dicapai apabila kepala sekolah berkemauan dan mampu menjalankan fungsi-fungsi manajemen (pengelolaan) pendidikan dengan baik. Fungsi-fungsi manajemen yang dipandang perlu dilakukan oleh kepala sekolah seperti tertuang dalam buku Dirjen Dikdasmen (1996: 10-17) adalah sebagai berikut:
1. Perencanaan
Perencaanaan dapat dipandang sebagai suatu proses penentuan dan penyusunan rencana dan program-program kegiatan yang akan dilakukan pada masa yang akan datang secara terpadu dan sistematis berdasarkan landasan, prinsip-prinsip dasar dan data atau informasi yang terkait serta menggunakan sumber-sumber daya manusia dan sumber lainnya (misalnya dana, sarana dan prasarana, posedur, metode dan teknik) dalam rangka mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan demikian produk perencanaan adalah rencana atau program yang berorientasi ke masa depan dan rencana tersebut hendaknya memiliki sifat yang jelas dan realistis.
2. Pengorganisasian
Pengorganisasian ini meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
b. Mengkaji kembali pekerjaan yang telah direncanakan dan merincinya menjadi sejumlah tugas dan menjabarkannya menjadi sebuah kegiatan.
c. Menentukan personil yang memiliki kesanggupan dan kemampuan untuk melaksanakan tugas dan kegiatan-kegiatan.
d. Memberikan informasi yang jelas kepada guru tentang tugas dan kegiatan yang harus dilaksanakannya, mengenai waktu dan tempatnya, serta hubungan kerja dengan guru atau pihak lain yang terkait.
e. Mengupayakan sarana dan prasarana serta dana yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas dan kegiatan-kegiatan tersebut.
3. Menggerakkan
Fungsi ini menyangkut upaya kepala sekolah untuk memberikan pengaruh-pengaruh yang dapat menyebabkan guru tergerak untuk melaksanakan tugas dan kegiatannya secara bersama-sama dalam rangka tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Dalam rangka melaksanakan fungsi ini ada beberapa teknik motivasi yang dapat digunakan oleh kepala sekolah, antara lain:
a. Pemberian pujian dan penghargaan.
b. Pemberian kepercayaan untuk melaksanakan suatu pekerjaan, tugas atau kegiatan.
c. Pemberian peluang atau kesempatan untuk melakukan tindakan-tindakan yang bersifat kreatif inovatif.
d. Pemberian insentif atau imbalan.
e. Menciptakan iklim kerja yang harmonis dan menyenangkan.
f. Memberikan teladan yang baik.
g. Memberikan petunjuk atau nasihat.
h. Memberikan teguran atau sanksi.
i. Menyediakan peralatan dan bahan yang sesuai dengan tugas dan kegiatan serta sesuai dengan kondisi sekolah.
j. Memberikan layanan yang layak untuk keperluan kenaikan pangkat atau promosi, dan sebagainya.
k. Memberitahukan hasil pekerjaan atau kegiatan kepada guru yang bersangkutan sebagai umpan balik.
l. Memberikan kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para guru.
4. Memberikan Arahan
Fungsi ini menyangkut upaya kepala sekolah untuk memberikan informasi, petunjuk serta bimbingan kepada guru yang dipimpinnya agar terhindar dari penyimpangan, kesulitan atau kegagalan dalam melaksanakan tugas.
Pelaksanaan fungsi ini dapat berupa kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. Memberikan penjelasan atau petunjuk-petunjuk tentang tugas dan kegiatan yang harus dilaksanakan oleh guru.
b. Memberikan penjelasan atau petunjuk secara garis besar tentang cara-cara melaksanakan tugas atau kegiatan yang harus dilaksanakan oleh guru.
c. Memberikan gambaran yang jelas tentang cara-cara kerja yang dapat menghindarkan guru dari penyimpangan, kesulitan atau kegagalan.
d. Membangkitkan dan membina rasa tanggung jawab moral pada diri setiap guru yang dipimpinnya atas keberhasilan pekerjaan, tugas dan kegiatan yang harus dilaksanakannya.
e. Memberikan perhatian, peringatan serta bimbingan pada saat-saat tertentu terutama ketika guru yang bersangkutan sedang mengalami kesulitan atau masalah dalam pelaksanaan tugasnya.
5. Pengkoordinasian
Fungsi ini menyangkut upaya kepala sekolah untuk menyelarasakan gerak langkah dan memelihara prinsip taat pada asas (konsistensi) pada setiap dan seluruh guru dalam melaksanakan seluruh tugas dan kegiatannya agar dapat mencapai tujuan dan sasaran yang telah direncanakan.
6. Pengendalian
Fungsi ini mencakup upaya kepala sekolah untuk:
a. Mengamati seluruh aspek dan unsur persiapan dan pelaksanaan program-program kegiatan yang telah direncanakan.
b. Menilai seberapa jauh kegiatan-kegiatan yang ada dapat mencapai sasaran-sasaran dan tujuan.
c. Mengidentifikasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan beserta faktor-faktor penyebabnya.
d. Mencari dan menyarankan/menentukan cara-cara pemecahan masalah-masalah tersebut.
e. Mengujicobakan/menerapkan cara pemecahan masalah yang dipilih guna menghilangkan atau mengurangi kesenjangan antara harapan dan kenyataan tersebut.
7. Inovasi
Fungsi inovasi menyangkut upaya kepala sekolah untuk menciptakan kondisi-kondisi yang memungkinkan diri pada guru untuk melakukan tindakan-tindakan atau usaha-usaha yang bersifat kreatif inovatif.
Dalam melakukan fungsi ini kepala sekolah perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Harus disadari bahwa sesuatu yang baru belum tentu lebih baik dari yang lama.
b. Jika mampu menemukan atau menciptakan sesuatu hal atau cara baru, ia tak perlu memandang rendah yang lama.
c. Jika menyangkut hal-hal yang amat pokok seperti kurikulum nasional, pendekatan belajar mengajar yang baru, dan sebagainya, maka upayanya itu perlu dikonsultasikan kepada pihak-pihak yang berwenang di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Dari uraian tersebut di atas terlihat dengan jelas bahwa kepemimpinan yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah merupakan suatu tugas atau fungsi yang begitu kompleks, dimana apabila kepala sekolah mampu menjalankan kepemimpinannya dengan baik, maka secara otomatis kedisiplinan para bawahan (guru) akan mengalami peningkatan, sehingga apa yang menjadi tujuan pendidikan akan tercapai secara efektif dan efisien.
Berkenaan dengan itu, maka teori dasar yang dikembangkan sebagai dimensi dan indikator kepemimpinan kepala sekolah adalah mulai dari aspek pengorganisasian, menggerakkan, memberikan arahan, pengkoordinasian dan pengendalian, dengan alasan bahwa peneliti ingin mengetahui sejauh mana kemampuan seorang kepala sekolah di dalam menjalankan profesinya sebagai seorang pemimpin pendidikan terhadap semua aspek tersebut.
Sumber :
Dirjen Dikdasmen, 1996. Pengelolaan Sekolah di Sekolah Dasar, Jakarta: Depdikbud.
0 komentar:
Posting Komentar