Selasa, 15 Maret 2011

Ciri Profesi Kependidikan

              Ciri-Ciri Profesi Kependidikan

     Ciri-ciri utama profesi adalah sebagai berikut:
a.       Memiliki fungsi dan signifikansi sosial
b.      Memiliki keahlian dan keterampilan tingkat tertentu
c.       Memperoleh keterampilan dan keahlian melalui metode ilmiah
d.      Memiliki batang tubuh disiplin bidang ilmu tertentu
e.       Studi dalam waktu lama diperguruan tinggi
f.     Pendidikan ini juga merupakan wahana sosialisasi nilai-nilai profesional dikalangan mahasiswa/siswa yang mengikutinya
g.    Berpegang teguh kepada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi dengan sanksi-sanksi tertentu
h.      Bebas memutuskan  sendiri dalam memecahkan masalah bertalian dengan pekerjaannya
i.        Memberi layanan sebaik-baiknya kepada klien dan otonom dari campur tangan pihak luar, dan
j.        Mempunyai prestise yang tinggi di masyarakat dan berhak mendapat imbalan yang layak.
                  Hoyle  merupakan salah satu versi tentang ciri-ciri pkok suatu profesi walaupun tidak sepenuhnya dapat sesuai dengan kebutuhan, dan kondisi kita yaitu:
  1. Fungsi signifikan sosial; suatu profesi merupakan suatu pekerjaan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang benar.
  2. Keterampilan; untuk mewujudkan fungsi ini dituntut derajat keterampilan tertentu.
  3. Proses pemrolehan ketrampilan tersebut bukan hanya dilakukan secara rutin, melainkan sifat pemecahan masalah atau penanganan situasi krisis yang menuntut pemecahan.
  4. Batang tubuh ilmu; suatu profesi didasarkan pada suatu disiplin ilmu yang jelas, sistematis dan ekplisit.
  5. Masa pendidikan; upaya mempelajari dan menguasai batang tubuh ilmu dan keterampilan-keterampilan tersebut membutuhkan masa latihan yang sama, bertahun-tahun, dan tidak cukup hanya beberapa minggu atau bulan. Hal ini dilakukan sampai tingkat perguruan tinggi.
  6. Sosialisasi nilai-nilai profesional; proses pendidikan tersebut juga merupakan wahana untuk sosialisasi nilai-nilai profesional dikalangan para siswa/mahasiswa.
  7. Kode etik; dalam memberikan pelayanan kepada client, seorang profesional berpegang teguh kepada kode etik yang pelaksanaannya dikontrol oleh organisasi profesi. Setiap pelanggaran terhadap kode etik dapat dikenakan sanksi.
  8. Kebebasan untuk memberikan judgment-nya; anggota suatu profesi mempunyai suatu kebebasan untuk menetapkan judgment-nya sendiri dalam menghadapi atau memecahkan sesuatu dalam lingkup kerjanya.
  9. Tanggung jawab profesional dan otonomi; komitmen suatu profesi adalah klien dan masyarakat. Tanggung jawab profesi harus diabdikan kepada mereka. Oleh karena itu, praktek profesional itu otonom dari campur tangan pihak luar.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

boleh dikasih tau referensinya darimana?

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best CD Rates